Peningkatan Mutu Tembakau untuk Perlindungan Produsen dan Konsumen
Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (BSIP Perkebunan), Kuntoro Boga Andri, S.P., M.Agr, Ph.D, melakukan kunjungan kerja ke BSIP Tanaman Pemanis dan Serat (TAS), Selasa (20/08/2024). Dalam kunjungan ini, Kapus berdiskusi dan memberikan arahan kepada seluruh pegawai.
Kapus meminta agar pegawai Lingkup BSIP Perkebunan dapat membangun optimisme dan semangat dalam bekerja. Potensi yang dimiliki BSIP TAS juga perlu digali dan dioptimalkan. Terkait komoditas, perlu ada 1 atau 2 komoditas yang diunggulkan dan dijadikan fokus promosi maupun pengembangan, seperti tembakau dan tebu. Selain itu, kolaborasi dengan pihak luar perlu terus diupayakan untuk mempercepat akselerasi penyebarluasan standar dan produk BSIP TAS.
Pada kesempatan tersebut, Kapus yang didampingi Kepala BSIP Tanaman Serat dan Pemanis Dr. Andy Wijanarko dan Ketua Kelompok Kerja Program dan Evaluasi, Dani Medionovianto,S.Pt., M.A.P., juga memberi kesempatan kepada karyawan untuk bertanya dan menyampaikan kendala-kendala yang ditemui saat menjalankan tugas. Usai pertemuan dan diskusi tersebut dengan karyawan, Kapus berkesempatan mengunjungi dan melihat beberapa fasilitas yang ada di BSIP TAS.
Agenda kegiatan Kapus dilanjutkan dengan memenuhi undangan diskusi internal untuk membahas progres PNPS pada tanggal 21 Agustus 2024. Rencananya, ada dua SNI tembakau yang akan diajukan menjadi PNPS 2025, yaitu revisi SNI 01-3942-1995 Tembakau rajangan Madura dan revisi SNI 7882.1:2013 Tembakau cerutu Besuki - Bagian 1: Asalan.
Alasan pengajuan ini adalah karena tembakau Madura dan Besuki memiliki pangsa pasar yang cukup tinggi. Tembakau Besuki bahkan termasuk komoditas ekspor sehingga memerlukan jaminan mutu untuk melindungi konsumen dan produsen. Selain PNPS, dibahas pula progres penyusunan RSNI serta potensi dan rencana kerja BSIP TAS ke depannya.