
BRMP Perkebunan Tingkatkan Pemahaman Regulasi lewat Sosialisasi oleh BRMP Kementan
Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Perkebunan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 7 Tahun 2022 dan Permenpan RB No.17 tahun 2024 secara luring dan daring yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat BRMP, bertempat di Gedung Display (17/06/2025).
Kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap regulasi terkait, sekaligus memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal di lingkungan kerja.
Bertindak sebagai narasumber yaitu dari tim teknis Inspektorat IV Kementan, yang memberikan penjelasan rinci mengenai Peraturan - peraturan Menteri tersebut, mulai dari prinsip-prinsip dasar, ruang lingkup, hingga mekanisme pelaporan dan evaluasi.
Pre-test dan post-test, serta diskusi interaktif juga dilakukan guna menjawab berbagai pertanyaan teknis dari peserta.
Keikutsertaan BRMP Perkebunan pada kegiatan sosialisasi dan internalisasi tersebut merupakan wujud komitmen BRMP Perkebunan untuk terus mewujudkan kinerja yang akuntabel, serta memastikan internalisasi nilai-nilai reformasi birokrasi berjalan secara berkelanjutan.