Overview

Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (PSIP) berkedudukan di Jalan Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111, Jawa Barat, Indonesia. PSIP merupakan salah satu unit kerja eselon II di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian.

PSIP lahir pada 2 Desember 2022 melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2022 yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen perkebunan. Dalam melaksanakan tugasnya, PSIP didukung oleh empat Unit Pelaksana Tugas, yaitu:

  1. Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik
  2. Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat
  3. Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Palma
  4. Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar

Sejarah PSIP bermula sejak tahun 1879. Selama 69 tahun, organisasi ini memiliki nama Cultuurtuin (Kebun Alam) dan kemudian mengalami beberapa kali reorganisasi. 

  • 1876-1918: Cultuurtuin di bawah naungan Kebun Raya Bogor.
  • 1918-1945: Cultuurtuin di bawah Algemeen Proefstation voor de Landbouw (Pusat Pengujian Pertanian).
  • 1945-1961: Bagian Tanaman Dagang (BTD) di bawah Balai Besar Penyelidikan Pertanian.
  • 1961-1962: Bagian Tanaman Dagang dan Balai Penelitian Tanaman Perkebunan di bawah Jawatan Pusat Penyidikan Pertanian.
  • 1962-1967: Lembaga Penelitian Tanaman Serat dan Jenis-Jenis Tanaman Industri Lainnya di bawah Direktorat Perkebunan Rakyat
  • 1967-1968: Lembaga Penelitian Kelapa dan Jenis-Jenis Tanaman Lemak Lainnya di bawah Departemen Perkebunan.
  • 1968-1974: Lembaga Penelitian Tanaman Industri di bawah Direktorat Jenderal Perkebunan.
  • 1974-1979:  Lembaga Penelitian Tanaman Industri di bawah Badan Litbang Pertanian.
  • 1979-1999: Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri di bawah Badan Litbang Pertanian.
  • 1999-2001: Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri di bawah Badan Litbang Hutbun.
  • 2002-2022: Puslitbang Perkebunan di bawah Badan Litbang Pertanian.
  • 2022-sekarang: Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.