Overview

Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan berkedudukan di Jalan Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111, Jawa Barat, Indonesia. Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan merupakan salah satu unit kerja eselon II di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kementerian Pertanian.

Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan lahir pada 8 Januari 2025 melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian yang memiliki tugas menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian perkebunan. Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan didukung oleh empat Unit Pelaksana Tugas.

Sejarah Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan bermula sejak tahun 1879. Selama 69 tahun, organisasi ini memiliki nama Cultuurtuin (Kebun Alam) dan kemudian mengalami beberapa kali reorganisasi. 

  • 1876-1918: Cultuurtuin di bawah naungan Kebun Raya Bogor.
  • 1918-1945: Cultuurtuin di bawah Algemeen Proefstation voor de Landbouw (Pusat Pengujian Pertanian).
  • 1945-1961: Bagian Tanaman Dagang (BTD) di bawah Balai Besar Penyelidikan Pertanian.
  • 1961-1962: Bagian Tanaman Dagang dan Balai Penelitian Tanaman Perkebunan di bawah Jawatan Pusat Penyidikan Pertanian.
  • 1962-1967: Lembaga Penelitian Tanaman Serat dan Jenis-Jenis Tanaman Industri Lainnya di bawah Direktorat Perkebunan Rakyat
  • 1967-1968: Lembaga Penelitian Kelapa dan Jenis-Jenis Tanaman Lemak Lainnya di bawah Departemen Perkebunan.
  • 1968-1974: Lembaga Penelitian Tanaman Industri di bawah Direktorat Jenderal Perkebunan.
  • 1974-1979:  Lembaga Penelitian Tanaman Industri di bawah Badan Litbang Pertanian.
  • 1979-1999: Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri di bawah Badan Litbang Pertanian.
  • 1999-2001: Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri di bawah Badan Litbang Hutbun.
  • 2002-2022: Puslitbang Perkebunan di bawah Badan Litbang Pertanian.
  • 2022-2025: Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.
  • 2025-sekarang: Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan