Tambah Capaian! Revisi RSNI Benih Tembakau Disepakati untuk Lanjut ke Jajak Pendapat
Komtek 65-18 Perkebunan kembali menghasilkan RSNI3 pada hari Rabu (15/10/2024) melalui rapat konsensus yang digelar di Kota Malang. Kali ini, konsensus dicapai untuk draft revisi RSNI Benih tembakau yang diajukan oleh konseptor dari Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat.
Perubahan dalam standar ini meliputi judul, syarat kebun benih, syarat mutu benih, serta penyesuaian di bagian-bagian lainnya. Dengan dicapainya konsensus, RSNI3 akan masuk ke tahap Jajak Pendapat untuk menjaring masukan final dari stakeholder.
Ketua Komtek 65-18 Perkebunan sekaligus Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, S.P., M.Agr, Ph.D mengucapkan apresiasi untuk seluruh pihak yang terlibat dalam perumusan RSNI Benih tembakau.
"Terima kasih untuk anggota Komtek, BSN, sekretariat, dan terutama konseptor yang tidak pantang menyerah dan mampu menyediakan argumen yang kuat. Mudah-mudahan nanti tahap JP diberi kelancaran," ujar Kuntoro.