PSIP Gelar FGD SNI Tembakau untuk Optimalkan Standar Mutu Tembakau Nasional
Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (PSIP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) Tembakau secara online, pada jumat (23/8). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala PSIP, Kuntoro Boga Andri, SP., M.Agr, Ph.D., yang menekankan pentingnya merevisi 30 SNI tembakau yang telah berusia lebih dari lima tahun untuk disesuaikan dengan perkembangan teknologi, regulasi, serta standar nasional dan internasional terbaru.
FGD ini dihadiri oleh para narasumber ahli, termasuk Iskandar, SE dari PT Djarum, Prof. Ir. Djajadi, M.Sc., Ph.D. dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Dr. Ir. Desak Nyoman Siksiawati, M.MA, serta K. Mudi dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia di Jawa Timur. Diskusi dipimpin oleh Sekretaris Komite Teknis 65-18 Perkebunan, Dr. Sri Suhesti, yang menyoroti pentingnya revisi dan penyederhanaan SNI Tembakau untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tembakau Indonesia di pasar internasional.
Dalam FGD ini berbagai tantangan dalam pemenuhan standar bahan baku tembakau di tingkat petani diidentifikasi, termasuk perbedaan jenis tembakau, penanganan pasca-panen, karakteristik geografis, serta minimnya penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Manufacturing Practices (GMP). Selain itu, dibahas pula mengenai perlunya pengembangan tembakau yang sesuai dengan karakteristik geografis dan genetika, serta peningkatan sinkronisasi antara petani dan pabrikan.
Hasil diskusi ini menunjukkan bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk menyederhanakan dan mengelompokkan SNI Tembakau agar lebih mudah diimplementasikan oleh pelaku usaha dan petani. Para narasumber juga menyoroti pentingnya sertifikasi dan pengujian kimia yang lebih ketat untuk memastikan mutu dan keamanan produk tembakau, terutama yang ditujukan untuk ekspor.
PSIP berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperbarui SNI Tembakau demi mendukung peningkatan mutu tembakau Indonesia, dengan melibatkan berbagai stakeholder dalam proses ini agar standar yang dihasilkan dapat diterapkan secara praktis dan efektif di lapangan.