Penyusunan Standar untuk Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Kunyit Indonesia
Kunyit merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia. Volume ekspor kunyit 2022 mencapai 10.126 ton, sedangkan nilai ekspornya sebesar 9,24 juta USD.
Nilai tambah dan daya saing kunyit masih bisa ditingkatkan dengan penerapan standar. Saat ini, Standar Nasional Indonesia (SNI) 7953:2014 telah berumur 10 tahun, padahal SNI perlu dikaji ulang setelah berumur 5 tahun. Selain itu, standar juga harus disesuaikan dengan perkembangan iptek maupun standar internasional.
Menindaklanjuti hal ini, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik (BSIP TROA) menggelar Diskusi Teknis Penyusunan RSNI1 Kunyit (Revisi SNI 7953:2014) di Hotel Avenzel, 10 Juli 2024. Kegiatan diawali oleh laporan Kepala Balai Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (PSI Perkebunan), Ir. Syafaruddin, Ph.D, yang berharap agar diskusi ini bisa menghimpun masukan sebanyak-banyaknya dari narasumber sekaligus stakeholder untuk penyempurnaan draft RSNI1 Kunyit.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Muhadi, Apt., S.Si (PT. Sinde Budi Sentosa), Kishen Pillay, S.Kom., MM (PT. Subur Anugerah Indonesia), Junika Megawati Pasaribu, S.P., M.Si (Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian), Dr. drh. Rusdiyanto, SH., MH (Asosiasi Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia), Dr. Ir. Otih Rostiana dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Muhsin Alatas (petani kunyit Bondowoso).