Pelatihan "Penyusunan Dokumentasi Lembaga Sertifikasi Produk, Proses, dan Jasa"
Bogor - Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) memastikan standar mutu barang atau produk aman digunakan oleh konsumen. Bahkan ada beberapa produk yang wajib mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Untuk lebih mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang nantinya akan mengelola LSPro dalam penerapan dan pengawasan standar produk perkebunan di Indonesia, BSIP Perkebunan menyelenggarakan Pelatihan "Penyusunan Dokumentasi Lembaga Sertifikasi Produk, Proses, dan Jasa berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012", dengan mengundang narasumber dari Pusat Pengembangan SDM-SPK Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang rencananya berlangsung selama tiga hari, 3-5 Oktober 2023.
Kepala BSIP Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D saat membuka acara menyampaikan harapannya, "Pelatihan kali ini penting diikuti secara serius oleh semua peserta. Tidak hanya sertifikat, tapi peserta diharapkan memahami dan menguasai materi yang disampaikan".