Komtek 65-18 Perkebunan Hasilkan 4 RSNI3 untuk Dukung Pengembangan Komoditas Perkebunan
Ungaran, 9 - 10 Oktober 2024 – Komite Teknis 65-18 Perkebunan menggelar Rapat Konsensus di Hotel Wujil, Ungaran, Semarang. Acara ini dibuka oleh Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, SP.,M.agr.,Ph.D. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) terkait beberapa komoditas perkebunan strategis, yaitu kunyit, jahe kering, kelapa dalam, dan kelapa genjah.
Dalam sambutannya, Kapus menekankan pentingnya standardisasi untuk mendukung pengembangan komoditas perkebunan nasional agar dapat bersaing di pasar global. "Dengan adanya standar yang jelas, kita dapat meningkatkan kualitas produk perkebunan kita sehingga mampu bersaing di pasar internasional dan memberikan keuntungan lebih bagi petani," ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para ahli, akademisi, dan pelaku industri yang turut memberikan masukan dan pandangan mereka terkait standar yang diusulkan. Pembahasan mencakup aspek teknis terkait kriteria produk yang harus dipenuhi oleh komoditas-komoditas tersebut, yang menjadi acuan dalam penyusunan standar nasional.
Hasil dari rapat konsensus tersebut, RSNI Kunyit, Jahe kering, Benih kelapa dalam dan Benih kelapa genjah disetuji menjadi RSNI3 dan akan memasuki tahap jajak pendapat di BSN.