• Jl. Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111
  • (0251) 8313083; WA: 085282566991
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Perkebunan

Pusat Perakitan dan Modernisasi Perkebunan

Thumb
178 dilihat       10 Oktober 2024

Komtek 65-18 Perkebunan Hasilkan 4 RSNI3 untuk Dukung Pengembangan Komoditas Perkebunan

Ungaran, 9 - 10 Oktober 2024 – Komite Teknis 65-18 Perkebunan menggelar Rapat Konsensus di Hotel Wujil, Ungaran, Semarang. Acara ini dibuka oleh Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, SP.,M.agr.,Ph.D. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) terkait beberapa komoditas perkebunan strategis, yaitu kunyit, jahe kering, kelapa dalam, dan kelapa genjah.

Dalam sambutannya, Kapus menekankan pentingnya standardisasi untuk mendukung pengembangan komoditas perkebunan nasional agar dapat bersaing di pasar global. "Dengan adanya standar yang jelas, kita dapat meningkatkan kualitas produk perkebunan kita sehingga mampu bersaing di pasar internasional dan memberikan keuntungan lebih bagi petani," ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para ahli, akademisi, dan pelaku industri yang turut memberikan masukan dan pandangan mereka terkait standar yang diusulkan. Pembahasan mencakup aspek teknis terkait kriteria produk yang harus dipenuhi oleh komoditas-komoditas tersebut, yang menjadi acuan dalam penyusunan standar nasional.

Hasil dari rapat konsensus tersebut, RSNI Kunyit, Jahe kering, Benih kelapa dalam dan Benih kelapa genjah disetuji menjadi RSNI3 dan akan memasuki tahap jajak pendapat di BSN.

Prev Next

- PSI Perkebunan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-117!
    20 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Merayakan kebangkitan nasional pertanian Indonesia
    20 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Tepung Lokal dan Ketahanan Pangan: Menakar Ulang Dominasi Impor
    20 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Potensi Kerja Sama Indonesia Jepang di Bidang Pertanian
    19 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Kopi Artisanal dan Evolusi Selera Konsumen Modern
    18 Mei 2025 - By PSI Perkebunan

tags

Agrostandar Komtek 65-18 RSNI3 rapat konsensus

Kontak

(0251) 8313083; WA: 085282566991
(0251) 8336194
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar No. 1
Bogor 16111 - Jawa Barat
Indonesia
16111

website: https://perkebunan.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Pusat Perakitan dan Modernisasi Perkebunan. All Right Reserved