Komtek 65-18 Perkebunan Gali Masukan dari Stakeholder untuk Sempurnakan Draft RSNI Benih Tembakau
Proses revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-7162-2006 Benih tembakau telah memasuki tahap rapat teknis kedua, Kamis (26/09/2024). Digelar secara online, dalam ratek kedua ini Komite Teknis 65-18 menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya untuk memberikan masukan terhadap draft RSNI yang sedang dibahas. Narasumber ini antara lain Dr. Ir. Abdul Qadir, M.Si dari IPB University dan perwakilan dari Direktorat Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Komtek 65-18 Perkebunan, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si yang sekaligus bertindak sebagai pimpinan rapat. Adapun yang menjadi pokok bahasan dalam ratek ini adalah syarat mutu lahan persemaian dan penangkaran, persyaratan kebun benih, persyaratan benih, serta metode pengambilan contoh dan prosedur pengujiannya.
Dalam rapat ini, dibahas juga keselarasan syarat mutu dengan Kepmentan 326 tahun 2015 agar tidak membingungkan penerap ke depannya. Karena bagaimanapun, standar yang baik adalah standar yang dapat diterapkan serta mampu memberikan nilai tambah dan daya saing. Di penghujung acara, draft RSNI Benih tembakau ini disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Konsensus.