Gelar FGD, BSIP Perkebunan Jaring Masukan Stakeholder untuk Revisi SNI Benih Tembakau
Tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis nasional. Selain menyumbang penerimaan negara lewat cukai, perkebunan tembakau juga berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Seperti komoditas lain, produktivitas tembakau sangat ditentukan dari benih yang digunakan. Standar benih tembakau sendiri telah ditetapkan melalui SNI 01-7162-2006, namun perlu disesuaikan dengan perkembangan inovasi, teknologi, serta kondisi lapang terkini.
Menindaklanjuti kebutuhan tersebut, BSIP Tanaman Pemanis dan Serat menggelar Focus Group Discussion RSNI Benih tembakau (Nicotiana tabacum L.) - kelas benih dasar (BD) dan benih sebar (BS) secara hybrid, Selasa (23/04/24). FGD ini melibatkan 123 peserta dari berbagai instansi, seperti asosiasi produsen dan penangkar benih, lembaga penelitian (BRIN), dinas pertanian dan perkebunan, UPTD sertifikasi dan pengawasan benih, UPT produksi dan pengembangan benih, dsb.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (BSIP Perkebunan), Ir. Syafaruddin, Ph.D secara online. Kapus menyampaikan agar masukan-masukan yang didapatkan dari FGD ini bisa segera ditindaklanjuti oleh konseptor.
Harmonisasi SNI dengan regulasi lain seperti Kepmentan menjadi salah satu catatan penting yang perlu ditindaklanjuti. Selain itu, SNI Benih tembakau yang dihasilkan kelak diharapkan dapat diterapkan dengan mudah oleh para pemangku kepentingan.