Focus Group Discussion RSNI Benih Kelapa Genjah
Kelapa merupakan salah satu komoditas perkebunan penggerak perekonomian nasional. Namun beberapa tahun terakhir, terdapat penurunan produksi dan produktivitas kelapa salah satu masalahnya adalah penggunaan benih asalan. Pada tahun 2006 telah diterbitkan SNI benih kelapa genjah, tetapi beberapa substansi sudah tidak relevan lagi dengan regulasi atau standar yang ada sehingga perlu dilakukan revisi. Oleh karena itu, Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan melalui BSIP Palma mengadakan FGD RSNI Benih Kelapa Genjah (11/07/2024).
Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan sekaligus Ketua Komite Teknis 65-18 Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D, membuka acara FGD RSNI Benih Kelapa Genjah. Dalam arahannya, Syafaruddin menyampaikan pentingnya revisi SNI Benih kelapa dalam karena umurnya sudah lebih dari 5 tahun. Selain itu, permintaan benih kelapa genjah yang sangat tinggi mencapai mencapai 38 juta tetapi baru dapat dipenuhi sekitar 2 juta. “Masukan dan kontribusi dari pihak yang terkait untuk memperkuat draft RSNI sangat diperlukan” tambahnya.
FGD ini dihadiri oleh tiga narasumber yaitu: 1. Prof. Dr. Ir. Hengky Novianto, MS (Peneliti BRIN); 2. Prof. Dr. Ir. Johanes E.X Rogi, M.Si (Dosen UNSRAT); 3. Ariyanto Hernowo (BSN Cabang Makassar). FGD juga dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya Balai Karantina, BSIP Sulawesi Utara serta Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih. Diharapkan dengan adanya FGD ini dapat meningkatan produktivitas dan daya saing produk kelapa dalam rangka mendukung gratieks.