• Jl. Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111
  • (0251) 8313083; WA: 085282566991
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Perkebunan

Pusat Perakitan dan Modernisasi Perkebunan

Thumb
668 dilihat       30 April 2024

BSIP Perkebunan Bersama BSIP TROA Melaksanakan FGD RSNI Jahe Kering

Indonesia merupakan negara produsen jahe terbesar kelima di dunia. Produksi jahe di tahun 2022 rata-rata sebesar 247,45 ribu ton. Minat petani akan jahe tak lepas dari potensi ekonomi yang dimilikinya. Di tahun 2020, nilai ekspor jahe dalam bentuk irisan dan bubuk bahkan mencapai USD 652 ribu.

Tingginya potensi ekonomi tersebut perlu diimbangi dengan daya saing produk jahe sendiri. Salah satu cara untuk meningkatkan daya saing produk jahe adalah dengan penerapan standar. Namun, SNI 01-3393-1994 yang mengatur tentang standar jahe sudah berumur 30 tahun. Perlu adanya penyesuaian dengan perkembangan iptek dan standar internasional terkini.

Atas dasar tersebut, Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (BSIP Perkebunan) melalui BSIP Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik mengusulkan revisi SNI 01-3393-1994 Jahe kering melalui PNPS 2024. Sebagai langkah awal, BSIP TROA mengadakan focus group discussion untuk menghimpun masukan demi penyempurnaan draft RSNI yang telah disusun oleh konseptor.

Digelar secara hybrid pada 30 April 2024, FGD ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ir. Bagem S. Sembiring (Peneliti BRIN), PT Bintang Toedjoe (Industri), dan Efendi Salim dari PT Sumatran Organik Spice (eksportir). Masukan yang diberikan di antaranya mengenai pemisahan ruang lingkup jahe berdasarkan tujuan penggunaan serta penetapan syarat mutu.

Kepala BSIP Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D memberi arahan agar masukan-masukan dari FGD ini segera ditindaklanjuti. Diharapkan, SNI yang dihasilkan kelak dapat diterapkan oleh semua stakeholder.

Prev Next

- PSI Perkebunan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Merayakan kebangkitan nasional pertanian Indonesia
    20 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Tepung Lokal dan Ketahanan Pangan: Menakar Ulang Dominasi Impor
    20 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-117!
    20 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Potensi Kerja Sama Indonesia Jepang di Bidang Pertanian
    19 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Kopi Artisanal dan Evolusi Selera Konsumen Modern
    18 Mei 2025 - By PSI Perkebunan

tags

BSIP Perkebunan BSIP TROA Badan Standardisasi Instrumen Pertanian FGD Jahe RSNI agrostandar

Kontak

(0251) 8313083; WA: 085282566991
(0251) 8336194
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar No. 1
Bogor 16111 - Jawa Barat
Indonesia
16111

website: https://perkebunan.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Pusat Perakitan dan Modernisasi Perkebunan. All Right Reserved