• Jl. Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111
  • (0251) 8313083; WA: 085282566991
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Perkebunan

Pusat Perakitan dan Modernisasi Perkebunan

Thumb
292 dilihat       23 Mei 2024

BSIP Adakan Evaluasi dan Konsolidasi Demi Dorong Penguatan PPID

PPID merupakan garda terdepan yang dimiliki Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Demi meningkatkan kompetensi petugas pengelola PPID dan memberikan layanan prima, BSIP pun mengadakan Evaluasi dan Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Lingkup BSIP di Yogyakarta, 21-23 Mei 2024.

Diikuti oleh perwakilan UK/UPT dari berbagai penjuru Indonesia, acara dibuka dengan laporan dari Sekretaris BSIP dan pemberian arahan dari Kepala Biro Humas Kementan. Sesba mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) sangat penting, bahkan diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sehingga wajib dipatuhi setiap pengelola PPID di badan publik.

Di sisi lain, dari hasil pemeringkatan KIP 2023, beberapa satker di BSIP masih mendapatkan predikat kurang dan tidak informatif sehingga perlu dikuatkan kompetensinya. Sementara itu, Karo Humas menekankan bahwa hal terpenting dari kegiatan ini adalah implementasinya ke depan.

Memasuki inti acara, Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Informasi Publik, Biro Humas memaparkan materi tentang Standar Pengelolaan Informasi Publik Kementan. Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi dan konsultasi tentang penyiapan evidence pemeringkatan KIP.

Peserta juga dibekali berbagai macam ilmu, mulai dari copywriting media sosial untuk instansi pemerintah, regulasi dan kebijakan terkait KIP, hubungan media pers dengan badan publik, isu-isu pertanian, sampai teknik videografi dan editing.

Tidak tanggung-tanggung, narasumber yang dihadirkan adalah para ahli di bidangnya, seperti Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Digital Manager TribunNews Jogja, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi, Pimpinan Redaksi MNC Group, anggota Dewan Pers, dan praktisi videografer.

Prev Next

- PSI Perkebunan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tepung Lokal dan Ketahanan Pangan: Menakar Ulang Dominasi Impor
    20 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Merayakan kebangkitan nasional pertanian Indonesia
    20 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-117!
    20 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Potensi Kerja Sama Indonesia Jepang di Bidang Pertanian
    19 Mei 2025 - By PSI Perkebunan
  • Thumb
    Kopi Artisanal dan Evolusi Selera Konsumen Modern
    18 Mei 2025 - By PSI Perkebunan

tags

kip pelayanan publik ppid

Kontak

(0251) 8313083; WA: 085282566991
(0251) 8336194
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar No. 1
Bogor 16111 - Jawa Barat
Indonesia
16111

website: https://perkebunan.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Pusat Perakitan dan Modernisasi Perkebunan. All Right Reserved