Stakeholders Bidang Kelor Beri Masukan untuk RSNI Daun Kelor Kering
Bogor - Standar Nasional Indonesia (SNI) yang baik haruslah dapat diimplementasikan oleh semua stakeholder dan mampu meningkatkan kualitas produk. Demi menghasilkan rancangan SNI yang dapat diterapkan itu, Komtek 65-18 Perkebunan pun mengundang stakeholders di bidang kelor untuk memberi masukan dalam rapat teknis (ratek) ke-2 RSNI Daun Kelor Kering di Hotel Onih, Bogor, 23 Oktober 2023.
Stakeholders yang hadir baik online maupun offline antara lain perwakilan Asosiasi New Eden Moringa Indonesia dan Moringa Kilo Asli Indonesia (MORIKAI) NTB.
Ketua Komtek 65-18 Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D, berharap agar masukan-masukan yang disampaikan dalam ratek ini dapat dipertimbangkan dan diakomodasi oleh para konseptor. RSNI Kelor juga diharapkan untuk segera memasuki tahap rapat konsensus menyusul RSNI Cengkih, RSNI Benih kopi arabika, dan RSNI Benih tebu.
Agenda ratek kemudian dilanjutkan dengan pembahasan awal kaji ulang SNI lingkup BSIP Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik (TROA), di mana jahe dan kunyit diajukan sebagai usulan RSNI revisi dalam program nasional perumusan standar (PNPS) 2024.
Revisi dinilai perlu dilakukan mengingat SNI Jahe dan SNI Kunyit sudah berumur lebih dari 5 tahun sehingga perlu diharmonisasikan dengan kemajuan iptek maupun standar-standar terbaru. Apalagi kunyit dan jahe merupakan komoditas perkebunan yang penting dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
Revisi kedua SNI ini diharapkan dapat memudahkan pemangku kepentingan dalam menerapkan standar; meningkatkan daya saing produk; mendukung program pemerintah; hingga melindungi stakeholders mulai dari konsumen, produsen, dan pelaku usaha.