RSNI Benih Kopi Arabika Disepakati BSN menjadi RSNI 3
Bogor, BSIP Perkebunan - Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) 3 Benih Kopi Arabika siap dikirim ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk dilakukan Jajak Pendapat setelah melalui tiga kali rapat teknis, yang dilanjutkan dengan rapat konsensus yang dilakukan secara luring dan daring serta dihadiri oleh unsur pemerintah, pakar, produsen, konsumen dan wakil dari BSN yang bertindak sebagai pengendali mutu (15/09/2023).
Rapat konsensus dipimpin langsung oleh Ketua Komtek 65-18 Perkebunan yang juga menjabat Kepala BSIP Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D. Dalam arahannya, Syafaruddin menyampaikan pentingnya RSNI benih kopi arabika untuk segera ditetapkan oleh BSN untuk mendukung pengembangan benih unggul kopi arabika terstandar di Indonesia untuk mendukung program peningkatan produktivitas kopi arabika di Indonesia lebih berdaya saing di pasar ekspor.
Hasil Rapat Konsensus dinyatakan bahwa RSNI Benih Kopi Arabika disepakati semua pihak dan dinyatakan oleh pengendali mutu dari BSN menjadi RSNI 3 untuk segera dikirim ke BSN untuk jajak pendapat menyusul RSNI 3 Cengkih yang saat ini sedang dalam tahapan jajak pendapat sejak akhir Agustus 2023 yang lalu.