Penyusunan RSNI Benih Tebu Salah Satu Prioritas BSIP Perkebunan Tahun 2023
Malang - Penyusunan rancangan standar nasional Indonesia (RSNI) benih tebu menjadi salah satu prioritas Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (BSIP Perkebunan) di 2023. RSNI ini merupakan revisi dari SNI 7312:2008 lalu yang perlu disesuaikan dengan standar nasional dan peraturan terkini.
Setelah melalui tiga rapat teknis (ratek), RSNI Benih tebu disepakati untuk menjadi RSNI2 dan akan dibahas dalam rapat konsensus (rakon). Ini adalah RSNI ketiga Komtek 65-18 Perkebunan yang telah mencapai tahap rakon di 2023 setelah RSNI Cengkih dan RSNI Benih kopi arabika.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam ratek yang digelar di Jambuluwuk Convention Hall & Resort, Batu, 19 Oktober 2023. Ratek dihadiri oleh anggota Komtek 65-18, konseptor, perwakilan BSN, sekretariat Komtek 65-18, serta tim teknis dari BSIP Tanaman Pemanis dan Serat (TAS). Ketua Komtek, Ir. Syafaruddin, Ph.D, mengungkapkan harapannya agar RSNI ini segera disetujui menjadi SNI dan diimplementasikan oleh stakeholder sehingga dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas tebu.
Setelah ratek, agenda dilanjutkan dengan pembahasan awal kaji ulang SNI lingkup BSIP TAS. Tim teknis BSIP TAS mengusulkan RSNI Benih wijen dan RSNI Benih tembakau dalam program nasional perumusan standar (PNPS) 2024.
SNI Benih wijen dan SNI Benih tembakau sendiri sebenarnya telah ditetapkan 2006 lalu, namun perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi terkini. Kedua SNI tersebut juga dinilai masih dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah dan/atau perdagangan.