Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan berkedudukan di Jalan Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111, Jawa Barat, Indonesia. Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan lahir pada 8 Januari 2025 melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2025 yang mempunyai tugas menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian perkebunan.
Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan merupakan salah satu unit kerja eselon II di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kementerian Pertanian, berdiri sejak tahun 1876 yang bermula dari Cultuurtuin dan telah mengalami beberapa kali reorganisasi.